- Home
- Produk dan Jasa
- Pembiayaan

Murabahah
Adalah jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.
Akad
Akad yang digunakan adalah Murabahah, yaitu akad jual-beli antara bank dan nasabah. Bank akan melakukan pembelian atau pemesanan…

Musyarakah
Adalah kerjasama 2 (dua) pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dan atau karya/keahlian dengan kesepakatan keuntungan dan resiko menjadi tanggungan bersama sesuai kesepakatan.
Akad…

Mudharabah
Adalah kerjasama antara pemilik modal dan pengelola untuk suatu usaha tertentu dengan kesepakatan bagi hasil.
Akad yang digunakan adalah Mudharabah, yaitu kerjasama antara Bank dengan nasabah, dimana pihak bank menyediakan…

Mudharabah Muqoyyadah
Adalah pembiayaan Mudharabah untuk kegiatan usaha yang cakupannya dibatasi oleh spesifikasi jenis usaha, waktu dan daerah sesuai permintaan pemilik dana
Ada 2 (dua) jenis Investasi Mudharabah Muqayyadah, yaitu :
1.…

iB Pinjaman Qardh
Adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Fasilitas
Jangka waktu pembiayaan maks 1 tahun.
Pengembalian dilakukan…

iB Istishna
Adalah pembiayaan suatu barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati antara Nasabah dan penjual atau pembuat barang.
Akad
Akad istishna adalah akad jual-beli…

iB Istishna Pararel
Adalah akad jual beli dimana bank (penjual) memesan barang kepada pihak lain (produsen) untuk menyediakan barang sesuai dengan kriteia dan persyaratan tertentu yang telah disepakati nasabah (pembeli) dengan pembayaran sesuai…

iB Kepemilikan Mobil
Merupakan fasilitas pembiayaan kepemilikan mobil yang menggunakan akad Murabahah, yaitu jual beli barang sebesar harga perolehan ditambah dengan margin yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
Akad
Akad yang digunakan adalah…

iB Kepemilikan Rumah
Adalah pembiayaan yang diberikan bank untuk pembelian atau renovasi rumah tinggal, pembelian rumah susun/apartemen, rumah toko dan/atau rumah kantor.
Akad
Akad yang digunakan adalah Murabahah, yaitu jual beli dengan harga…

Pembiayaan iB K3A
Pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah Bukopin kepada Koperasi Karyawan (kopkar), Koperasi Pegawai, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) atau koperasi sejenis lainnya yang diteruskan kepada anggotanya untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
Akad…

Pembiayaan iB KKPA - Relending Syariah
Adalah pembiayaan dengan prinsip syariah dalam bentuk investasi dan modal kerja kepada koperasi primer untuk diteruskan kepada anggotanya, dengan sumber dana berasal dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) yang dikelola…

iB Jaminan Tunai
Adalah pemberian pembiayaan dengan jaminan cash collateral yang ada di Bank Syariah Bukopin dan diblokir sampai dengan pembiayaan lunas.
Akad
Akad yang digunakan sesuai dengan akad pembiayaan yang telah disepakati…

iB Pembiayaan Pola Channeling
Definisi
Ruang Lingkup Pembiayaan iB Pola Channeling Bank Syariah Bukopin, yaitu meliputi :
Pembiayaan iB Mobil Pola Channeling melalui Multifinance adalah pembiayaan pemilikan kendaraan kepada end user yang dilakukan melalui…

iB SiaGa Emas Gadai
Pembiayaan iB SiaGa Emas merupakan produk pembiayaan dimana Bank memberikan fasilitas pinjaman berdasarkan prinsip Qardh kepada Nasabah dengan menjaminkan emas. Emas yang diagunkan tersebut akan disimpan dan dipelihara oleh Bank,…

iB Kepemilikan Emas
Adalah pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada Nasabah dengan menggunakan akad Murabahah dalam rangka membantu nasabah untuk memiliki emas.
Akad
Murabahah adalah transaksi jual beli suatu barang sebesar harga perolehan…

iB SiAga Pendidikan
Adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh Bank kepada masyarakat secara prinsip Ijarah untuk membiayai kebutuhan dalam rangka memperoleh manfaat atas suatu jasa paket biaya pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Muhammadiyah.…

iB SiAga Pensiun
adalah fasilitas pembiayaan dengan prinsip murabahah yang diberikan oleh Bank kepada penerima pensiun yang menerima uang pensiun secara rutin setiap bulan dari Negara (APBN).
Akad
Murabahah adalah transaksi jual beli…

Persyaratan Pembiayaan
No
Jenis Dokumen
Umum
Karyawan
Wiraswasta
Profesional
Badan Usaha
1
Copy Identitas diri
√
√
√
√
-
2
Copy identitas pengurus
-
-
-
-
√
3
Copy surat…
- Murabahah
- Musyarakah
- Mudharabah
- Mudharabah Muqoyyadah
- iB Pinjaman Qardh
- iB Istishna
- iB Istishna Pararel
- iB Kepemilikan Mobil
- iB Kepemilikan Rumah
- Pembiayaan iB K3A
- Pembiayaan iB KKPA - Relending Syariah
- iB Jaminan Tunai
- iB Pembiayaan Pola Channeling
- iB SiaGa Emas Gadai
- iB Kepemilikan Emas
- iB SiAga Pendidikan
- iB SiAga Pensiun
- Persyaratan Pembiayaan